Masalah pemberatasan korupsi tidak hanya dapat
dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, dunia pendidikan diharapkan dapat
berperan dalam pencegahan korupsi sejak dini. Pendidikan sebagai wadah untuk
membentuk generasi penerus bangsa menjadi wadah yang efktif dalam rangka
pencegahan korupsi. Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan menghukum dan
memberikan ceramah atau seminar anti korupsi. Agar tidak terjadi tumbuh silih
bergantinya korupsi di Indonesia, maka perlu dicari sampai dari akar
masalahnya. Dengan membekali pendidikan anti korupsi yang cukup akan memberikan
perlindungan kepada para calon generasi penerus bangsa dari maraknya tindak
korupsi.