Senin, 04 Mei 2015

Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi di Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Korupsi


Masalah pemberatasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, dunia pendidikan diharapkan dapat berperan dalam pencegahan korupsi sejak dini. Pendidikan sebagai wadah untuk membentuk generasi penerus bangsa menjadi wadah yang efktif dalam rangka pencegahan korupsi. Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan menghukum dan memberikan ceramah atau seminar anti korupsi. Agar tidak terjadi tumbuh silih bergantinya korupsi di Indonesia, maka perlu dicari sampai dari akar masalahnya. Dengan membekali pendidikan anti korupsi yang cukup akan memberikan perlindungan kepada para calon generasi penerus bangsa dari maraknya tindak korupsi. 
Pendidikan diyakini merupakan kunci masa depan bangsa dan pendidikan anti korupsi merupakan pendidikan seumur hidup yang sangat penting ditanamkan sejak dini. Kualitas sumber daya manusia merupakan modal utama pembangunan bangsa. Penanaman karakter menjadi salah satu prasyarat keberhasilan pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Kampus sebagai lingkungan pencetak generasi bangsa dengan taraf yang lebih tinggi juga sangat peduli terhadap pendidikan anti korupsi di lingkungan mahasiswa, sebagai barometer pendidikan untuk jenjang dibawahnya. 

Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum. Peran aktif mahasiswa diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat. Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya.  

Pendidikan anti korupsi berupaya agar mahasiswa dapat mengetahui dengan jelas permasalahan korupsi yang sedang terjadi dan usaha untuk mencegahnya. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui apa pendidikan anti korupsi itu dan untuk mengatahui bagaimana pendidikan anti korupsi diajarkan didalam kampus. Upaya pembekalan mahasiswa dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain : kegiatan sosialisasi, kampanye, seminar atau perkuliahan. 

Pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya  serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi.   Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar