MEA merupakan bentuk integrasi
ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antara negara-negara
ASEAN. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati
perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari
integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi
kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas
integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang
jelas dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak
sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan
berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta
kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang
efektif berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN
sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan
kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan
baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di
sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil
dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN sebagai langkah awal
untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah di
depan mata. Kemampuan dan kompetensi setiap individu dari berbagai profesi
harus ditingkatkan. Begitupun dengan profesi Public Relations atau hubungan
masyarakat (Humas), yang membutuhkan kompetensi untuk bersaing dan kemampuan
beradaptasi.
Tantangan yang harus kita hadapi
pastilah banyak, kondisinya sekarang ibarat tinggal di kapal besar dunia yang
isinya terdiri dari 193 negara di dunia dan salah satu kelemahan Indonesia
adalah dari segi bahasa terutama bahasa inggris. Selain tantangan ada banyak
peluang yang bisa kita peroleh dari MEA yaitu Indonesia adalah magnet ASEAN,
kedua Public Relations harus lebih inovatif dan kreatif serta yang ketiga increase level of confidence. Untuk bisa menghadapi
perubahan, tantangan, dan persaingan dunia profesional di pasar bebas ASEAN,
seorang Humas harus menguatkan kompetensi kerjanya. Kompetensi kerja yang
dimaksud adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek
pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang sesuai
dengan standar yang ditetapkan.
Berkaitan dengan dunia pendidikan,
khususnya bidang ilmu Public Relations, kompetensi dasar yang harus dimiliki
oleh lulusan Public Relations antara lain etika Humas, standar kompetensi
Humas, dan isu-isu lintas budaya. Pemahaman tentang isu lintas budaya tersebut
penting untuk diketahui oleh Humas berkaitan dengan pola komunikasi, proses
komunikasi, dan pemanfaatan media komunikasi.
Praktisi Public Relations juga di tantang
untuk membantu menarik investasi, merangsang penjualan dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Praktisi Public Relations juga harus memahami
persoalan-persoalan ekonomi dan bisnis yang dikaitkan dengan kebijakan politik,
pembangunan sosial dan kehidupan budaya di negara-negara ASEAN.
Selain itu kompetensi yang harus
diperhatikan sebagai Praktisi Public Relations di tuntut harus siap menghadapi
era ini salah satunya dengan meningkatkan skill
seperti kecakapan dalam bahasa inggris dan teknologi informasi, keahlian
menulis, berani berbicara di depan umum, dan mengikuti kegiatan internasional-kegiatan
advokasi.
Kesiapan dalam menghadapi MEA tentunya memerlukan
peran aktif dari praktisi Public Relations, yang didukung peningkatan kerjasama
pengembangan kompetensi dan profesionalisme kehumasan. Selain itu perlunya
memahami produk yang akan dijual, memperbanyak konten lokal dengan penguatan
karakter atau jati diri serta perlunya bersinergi antara PR dan media, sehingga
dengan demikian PR/Humas di Indonesia dapat menjadi center dan berperan utama
dalam lingkup ASEAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar