Jumat, 27 Maret 2015

Tantangan dan Peluang PR Di Era MEA


MEA merupakan bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).  Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan. 
         Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN. 
ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah di depan mata. Kemampuan dan kompetensi setiap individu dari berbagai profesi harus ditingkatkan. Begitupun dengan profesi Public Relations atau hubungan masyarakat (Humas), yang membutuhkan kompetensi untuk bersaing dan kemampuan beradaptasi.
Tantangan yang harus kita hadapi pastilah banyak, kondisinya sekarang ibarat tinggal di kapal besar dunia yang isinya terdiri dari 193 negara di dunia dan salah satu kelemahan Indonesia adalah dari segi bahasa terutama bahasa inggris. Selain tantangan ada banyak peluang yang bisa kita peroleh dari MEA yaitu Indonesia adalah magnet ASEAN, kedua Public Relations harus lebih inovatif dan kreatif serta yang ketiga increase level of  confidence. Untuk bisa menghadapi perubahan, tantangan, dan persaingan dunia profesional di pasar bebas ASEAN, seorang Humas harus menguatkan kompetensi kerjanya. Kompetensi kerja yang dimaksud adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Berkaitan dengan dunia pendidikan, khususnya bidang ilmu Public Relations, kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh lulusan Public Relations antara lain etika Humas, standar kompetensi Humas, dan isu-isu lintas budaya. Pemahaman tentang isu lintas budaya tersebut penting untuk diketahui oleh Humas berkaitan dengan pola komunikasi, proses komunikasi, dan pemanfaatan media komunikasi.
Praktisi Public Relations juga di tantang untuk membantu menarik investasi, merangsang penjualan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Praktisi Public Relations juga harus memahami persoalan-persoalan ekonomi dan bisnis yang dikaitkan dengan kebijakan politik, pembangunan sosial dan kehidupan budaya di negara-negara ASEAN.
Selain itu kompetensi yang harus diperhatikan sebagai Praktisi Public Relations di tuntut harus siap menghadapi era ini salah satunya dengan meningkatkan skill seperti kecakapan dalam bahasa inggris dan teknologi informasi, keahlian menulis, berani berbicara di depan umum, dan mengikuti kegiatan internasional-kegiatan advokasi. 
Kesiapan dalam menghadapi MEA tentunya memerlukan peran aktif dari praktisi Public Relations, yang didukung peningkatan kerjasama pengembangan kompetensi dan profesionalisme kehumasan. Selain itu perlunya memahami produk yang akan dijual, memperbanyak konten lokal dengan penguatan karakter atau jati diri serta perlunya bersinergi antara PR dan media, sehingga dengan demikian PR/Humas di Indonesia dapat menjadi center dan berperan utama dalam lingkup ASEAN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar